Istri Lapor Propam, Kasat Reskrim yang Selingkuh dengan Polwan Dicopot 

Selasa, 26 Oktober 2021 - 14:53 WIB
Ilustrasi (Pixabay/Tumisu)

RIAUMANDIRI.CO - Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai), AKP Deni Indrawan Lubis dilaporkan sendiri oleh istrinya terkait dugaan perselingkuhannya dengan salah satu Polwan, 

Istrinya melaporkan dugaan tersebut ke Bidang Propam Polda Sumut. Deni pun sudah diminta keterangan terkait laporan dugaan perselingkuhan tersebut.

Deni diduga terlibat hubungan asmara dengan salah satu polwan meski sudah mempunyai istri.

"Sudah kita proses. Sudah kita tarik tidak boleh melaksanakan tugas sebagai Kasat Reskrim," kata Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (26/10) dikutip dari Kompas.com.

Panca mengatakan kasus itu sudah ditangani oleh Bidang Propam Polda Sumut. Dari hasil pemeriksaan sementara, AKP Deni ternyata berpacaran dengan Polwan.

"Kalau itu pacaran, Sergai itu pacaran. Tapi sudah punya istri. Itu kasusnya sudah dua bulan lalu. Dan ini sudah kita proses," ujarnya.

Dugaan perselingkuhan AKP Deni Indrawan Lubis sudah santer beredar dalam beberapa waktu terakhir. Deni berselingkuh dengan seorang Polwan yang juga bertugas di Polres Serdang Bedagai.


 

Editor: M Ihsan Yurin

Tags

Terkini

Terpopuler